Ini Peran 6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah yang Ditangkap Polisi

Felldy Aslya Utama
Polisi berhasil menangkap pelaku kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, ini peran pelakunya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku dalam kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Berikut peran pelakunya.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mereka berperan sebagai admin grup Facebook yang mengunggah foto dan video.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

Buletin
6 bulan lalu

Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Inses Facebook Cinta Sedarah

Nasional
6 bulan lalu

Grup FB Fantasi Sedarah Ternyata Sempat Berubah Nama Jadi Suka Duka

Nasional
7 bulan lalu

Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal