JAKARTA, iNews.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku dalam kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Berikut peran pelakunya.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mereka berperan sebagai admin grup Facebook yang mengunggah foto dan video.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.