Ini Peran Ismail Bolong CS di Balik Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Bachtiar Rojab
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membeberkan peran Ismail Bolong beserta dua orang tersangka lainnya di balik kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong diduga memiliki peran sebagai pengatur.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Menurutnya, Ismail Bolong (IB) memiliki peran mengatur kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara (SB).

"IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022). 

Dia menambahkan, tersangka lain yakni Rinto (RP) memiliki peran sebagai pemegang kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (EMP). Serta, ikut serta bersama IB dalam mengatur aktivitas tambang ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang di Tambang Ilegal Babel, Nilainya Rp128 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Geram RI Rugi Rp300 Triliun: Kita Bertekad Basmi Ilegal Mining!

Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal