Ini Peran Ismail Bolong CS di Balik Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Bachtiar Rojab
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membeberkan peran Ismail Bolong beserta dua orang tersangka lainnya di balik kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong diduga memiliki peran sebagai pengatur.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Menurutnya, Ismail Bolong (IB) memiliki peran mengatur kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara (SB).

"IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022). 

Dia menambahkan, tersangka lain yakni Rinto (RP) memiliki peran sebagai pemegang kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (EMP). Serta, ikut serta bersama IB dalam mengatur aktivitas tambang ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Nasional
19 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
20 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
20 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal