Ini Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer, Jangan Sampai Salah!

Ami Heppy S
Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer (Foto: SIndonews)

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang belum tahu tentang perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer. Baik Provost TNI maupun Polisi Militer (PM) sama-sama bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer.

Lantas, apa yang membedakan keduanya? Dirangkum dari berbagai sumber, inilah perbedaan antara Provost TNI dan Polisi Militer.

Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer

Polisi Militer atau PM merupakan salah satu kecabangan yang dimiliki TNI. PM bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, serta tata tertib di lingkungan militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

PM ini bertugas menindak anggota TNI yang melakukan tindak kriminal maupun pelanggaran lainnya. Kemudian, Provost TNI bertugas menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan yang relatif kecil dan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Prabowo Perintahkan TNI Bersiap, Indonesia Berpeluang Kirim Pasukan ke Gaza

Nasional
3 hari lalu

TNI bakal Bantu Pembangunan Koperasi Merah Putih, Kerja Sama dengan Agrinas

Nasional
3 hari lalu

Momen Wakil Ketua MK Singgung Masa Pensiun TNI Pakai Lagu 'Kemesraan Ini'

Nasional
4 hari lalu

TNI Serahkan Santunan ke Ahli Waris 3 Prajurit Gugur saat HUT ke-80, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal