Ini Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer, Jangan Sampai Salah!

Ami Heppy S
Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer (Foto: SIndonews)

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang belum tahu tentang perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer. Baik Provost TNI maupun Polisi Militer (PM) sama-sama bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer.

Lantas, apa yang membedakan keduanya? Dirangkum dari berbagai sumber, inilah perbedaan antara Provost TNI dan Polisi Militer.

Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer

Polisi Militer atau PM merupakan salah satu kecabangan yang dimiliki TNI. PM bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, serta tata tertib di lingkungan militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

PM ini bertugas menindak anggota TNI yang melakukan tindak kriminal maupun pelanggaran lainnya. Kemudian, Provost TNI bertugas menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan yang relatif kecil dan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Kapuspen TNI Sebut Ternate Mayoritas Muslim: Pembubaran Nobar Pesta Babi demi Keamanan

Nasional
13 jam lalu

KSAD soal Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?

Nasional
14 jam lalu

KSAD Buka Suara soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Bantah Ada Instruksi Pimpinan TNI

Nasional
16 jam lalu

Menhan Targetkan Tiap Kabupaten di Jawa Dijaga 1 Batalyon Pembangunan

Nasional
2 hari lalu

3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dituntut 4-12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal