Ini Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer, Jangan Sampai Salah!

Ami Heppy S
Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer (Foto: SIndonews)

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang belum tahu tentang perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer. Baik Provost TNI maupun Polisi Militer (PM) sama-sama bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer.

Lantas, apa yang membedakan keduanya? Dirangkum dari berbagai sumber, inilah perbedaan antara Provost TNI dan Polisi Militer.

Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer

Polisi Militer atau PM merupakan salah satu kecabangan yang dimiliki TNI. PM bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, serta tata tertib di lingkungan militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

PM ini bertugas menindak anggota TNI yang melakukan tindak kriminal maupun pelanggaran lainnya. Kemudian, Provost TNI bertugas menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan yang relatif kecil dan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

TNI Salurkan 1.559 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera

Nasional
7 hari lalu

30.864 Personel TNI Terjun Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Nasional
8 hari lalu

Operasi Kemanusiaan di Sumatra, TNI Kerahkan 30.864 Prajurit hingga 70 Unit Alutsista

Nasional
9 hari lalu

Momen Prajurit TNI Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat, Hubungkan Jalan Terputus di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal