Ini Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer, Jangan Sampai Salah!

Ami Heppy S
Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer (Foto: SIndonews)

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang belum tahu tentang perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer. Baik Provost TNI maupun Polisi Militer (PM) sama-sama bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer.

Lantas, apa yang membedakan keduanya? Dirangkum dari berbagai sumber, inilah perbedaan antara Provost TNI dan Polisi Militer.

Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer

Polisi Militer atau PM merupakan salah satu kecabangan yang dimiliki TNI. PM bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, serta tata tertib di lingkungan militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

PM ini bertugas menindak anggota TNI yang melakukan tindak kriminal maupun pelanggaran lainnya. Kemudian, Provost TNI bertugas menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan yang relatif kecil dan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KRI Belati-622 Perkuat Jajaran TNI AL, Kapal Canggih Buatan Dalam Negeri

Megapolitan
6 hari lalu

Viral Oknum Prajurit Pukul Driver Ojol di Grogol, TNI AL Buka Suara

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Komitmen Perkuat TNI: Kita Tidak Boleh Lugu, Tak Boleh Lengah

Nasional
9 hari lalu

Paspampres Kenang Marsda Wahyu Hidayat Sosok Teladan: Selamat Jalan Komandan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal