Ini Pertimbangan Muhammadiyah Nilai Pasien Covid-19 OTG Tidak Wajib Berpuasa

Antara
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) tidak wajib berpuasa. Termasuk bagi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, tenaga kesehatan juga mendapat pengecualian dari kewajiban berpuasa. Mereka boleh menggantinya setelah bulan suci Ramadan.

"Puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit," ujar Haedar Nashir dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
18 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
18 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
18 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
18 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal