Ini Rekomendasi Lengkap Komnas HAM terkait Kasus Brigadir J

Bachtiar Rojab
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers kasus Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasi pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu setelah Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasinya kepada Polri.

"Kami menyampaikan rekomendasi khusus kepada teman-teman kepolisian. Nanti akan menyusul juga rekomendasi kepada Presiden dan DPR," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). 

Rekomendasi Komnas HAM kepada kepolisian sebagai berikut :

1. Meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation.

2. Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus. Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh kepolisian. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
2 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Terima Audiensi Komnas HAM, Ajak Aktif Awasi Pengamanan Demo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal