Ini Rekomendasi Lengkap Komnas HAM terkait Kasus Brigadir J

Bachtiar Rojab
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers kasus Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasi pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu setelah Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasinya kepada Polri.

"Kami menyampaikan rekomendasi khusus kepada teman-teman kepolisian. Nanti akan menyusul juga rekomendasi kepada Presiden dan DPR," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). 

Rekomendasi Komnas HAM kepada kepolisian sebagai berikut :

1. Meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation.

2. Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus. Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh kepolisian. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
20 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
22 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal