Nama Amanda sempat menjadi sorotan karena diduga menjadi pembisik Mario yang memicu penganiayaan David.
“Kedatangan hari ini kami sudah membuat laporan polisi 14 Maret 2023. Laporan kami sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.