Ini Respons Pihak Mario Dandy usai Dilaporkan Amanda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali
Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Satrio ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Antara)

Nama Amanda sempat menjadi sorotan karena diduga menjadi pembisik Mario yang memicu penganiayaan David.

“Kedatangan hari ini kami sudah membuat laporan polisi 14 Maret 2023. Laporan kami sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

8 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

8 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

9 hari lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal