Ini Saran PBNU jika FPI Tak Ingin Dilarang Pemerintah 

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, atribut Front Pembela Islam (FPI) diturunkan paksa oleh ptugas. (Foto: SIndo).

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) disarankan memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku jika ingin tetap bisa berkegiatan. Alasan pemerintah melarang kegiatan FPI dinilai karena masalah legal standing organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan, FPI tinggal memenuhi persyaratan yang dibutuhkan jika legal standing organisasi itu dianggap belum memenuhi hukum perundang undangan.

"Jika masih ingin bergerak dan beraktifitas di negara hukum Indonesia," ujar Marsudi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Asrorun Niam: Persatuan Jadi Salah Satu Fondasi NU

Nasional
3 hari lalu

Muktamar PBNU 2026 Segera Digelar, Gus Ipul Ungkap Susunan Panitianya

Nasional
3 hari lalu

Jelang Muktamar PBNU 2026, Gus Ipul Ingatkan Pengurus Tak Terpengaruh Isu

Nasional
5 hari lalu

Ketum PBNU Singgung Ada Upaya Makar: Bahayakan Bangsa dan Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal