Seperti diketahui pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Dimana sebelumnya PPKM telah dilaksanakan mulai dari tanggal 11 Januari hingga saat ini.
Wiku menekankan bahwa jika daerah belum menuntaskan indikator-indikator tersebut wajib menjalankan PPKM.
“Namun, harap diingat daerah baru dapat dikatakan berhasil apabila dapat mengatasi masalah di keempat indikator tersebut. Apabila ada satu saja yang tidak sesuai dengan Instruksi Mendagri maka harus terus melanjutkan PPKM,” katanya.