Lebih lanjut, Zudan mengatakan selama tiga hari menugaskan tim ada laporan yang beragam didapatnya. Dia mengatakan ada disdukcapil kabupaten/kota yang bagus dan terukur pelayanananya. Namun maasih ditemukan dukcapil yang pelayanannya masih jauh dari baik.
“Namun masih ada daerah yang tidak memberi kepastian berapa hari layanan selesai, tidak merespon permohonan online, dan nomor hp layanan tidak aktif. Bahkan masih ada kabupaten yang menyatakan tidak bisa cetak e-KTP luar domisili, atau tidak mengaktifkan layanan WhatsApp-nya,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa hasil temuan ini akan menjadi bahan bagi Dukcapil Kemendagri dalam rapat koordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
“Dinas Dukcapil provinsi sebagai wakil pemerintah di daetah untuk menegur kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan,” katanya.