Ini yang Harus Diperhatikan usai Jalani Isolasi Mandiri

Dita Angga
Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Isolasi merupakan kewajiban bagi pasien yang terpapar virus Corona atau Covid-19. Ada syarat yang harus dipenuhi sebelum pasien memastikan dirinya sembuh.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro memaparkan memaparkan syarat-syarat sembuh atau dinyatakan selesai isolasi. Hal ini didasarkan pada pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kemenkes edisi terbaru.

Dia mengatakan untuk pasien dengan gejala berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit (RS) dinyatakan selesai isolasi apabila hasil pemeriksaan follow up PCR atau swabs test satu kali negatif.

“Ditambah minimal tiga hari tidak ada gejala seperti demam dan gangguan pernafasan,” katanya di Kantor Presiden, Senin (28/9/2020).

“Untuk kasus pasien dengan gejala berat, bisa saja pasien dipindah ke ruang non-isolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Seleb
3 tahun lalu

Deretan Artis Nikah dengan Keturunan Raja, Nomor 2 Aktris Primadona Era 2000-an Kini Punya Bisnis Perhiasan

Nasional
3 tahun lalu

Pemerintah Pastikan PPKM Masih Berlaku saat Nataru

Nasional
3 tahun lalu

Pandemi Covid-19 di Indonesia Tak Kunjung Jadi Endemi, Dokter Reisa: Ada Peningkatan Kembali

Health
3 tahun lalu

Perlukah Pasien Cacar Monyet Isoman? Begini Penjelasan Ahli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal