Ini yang Harus Diperhatikan usai Jalani Isolasi Mandiri

Dita Angga
Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (Foto: BNPB).

Sedangkan pasien dengan gejala ringan dan sedang harus diobservasi terlebih dahulu. Selain itu juga sudah tidak lagi menunjukkan gejala seperti demam dan gangguan pernapasan.

"Apabila setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun belum mencapai 14 hari, maka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain," kata Reisa.

Khusus pasien asimtomatik atau orang tanpa gejala (OTG), baru bisa dinyatakan selesai isolasi mandirinya selama 10-14 hari sejak terkonfirmasi positif. Isolasi mandiri ini pun harus diterapkan dengan disiplin dan tidak boleh lengah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Seleb
3 tahun lalu

Deretan Artis Nikah dengan Keturunan Raja, Nomor 2 Aktris Primadona Era 2000-an Kini Punya Bisnis Perhiasan

Nasional
3 tahun lalu

Pemerintah Pastikan PPKM Masih Berlaku saat Nataru

Nasional
3 tahun lalu

Pandemi Covid-19 di Indonesia Tak Kunjung Jadi Endemi, Dokter Reisa: Ada Peningkatan Kembali

Health
3 tahun lalu

Perlukah Pasien Cacar Monyet Isoman? Begini Penjelasan Ahli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal