Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pramugari Maskapai Virgin Australia Diperkosa dan Dirampok di Fiji saat Tahun Baruan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pastikan PPKM Masih Berlaku saat Nataru

Jumat, 16 Desember 2022 - 16:27:00 WIB
Pemerintah Pastikan PPKM Masih Berlaku saat Nataru
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlaku saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlaku saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). PPKM masih berlaku meski tren kasus Covid-19 turun.

“Kita berharap dalam menghadapi liburan Natal serta tahun baru ini kita tetap dalam kondisi yang baik dan juga kondusif. Itu lah sebabnya PPKM masih diberlakukan,” kata Reisa saat konferensi pers secara virtual, Jumat (16/12/2022).

Reisa mengatakan aturan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali dan juga Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Pulau Jawa dan Bali. 

“Di sini dikatakan bahwa pemberlakuan PPKM level 1 berlaku dari 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023,” katanya.

Reisa menjelaskan PPKM masih berlaku meski pada indikator transmisi komunitas dan dibandingkan dengan kapasitas respons nasional yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes), insidensi kasus masih di level 1.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut