Inmendagri Pengendalian Polusi Udara: ASN Jabodetabek WFH 50 Persen, Karyawan Swasta Diminta Ikut

Raka Dwi Novianto
Polusi udara di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek. Inmendagri ini memuat beberapa hal pokok yang perlu dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten serta Bupati/Walikota se-Jabodetabek.

Instruksi tersebut meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.

“Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50% bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial” kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

"Selain itu Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait," tambahnya.

Kebijakan WFH-WFO diharapkan dapat mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara, mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau motor dalam beraktivitas seperti ke kantor. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Ada Hujan Debu Hitam di Bekasi, Warga Diminta Pakai Masker N95!

Health
14 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Nasional
2 bulan lalu

Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Polusi Asap, Desak Pemerintah Bertindak!

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist di Jalan Protokol untuk Tekan Polusi Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal