JAKARTA, iNews.id - Ketegangan sempat terjadi di ruangan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) saat persidangan diskors. Saat itu Ketua Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sempat mengusir dua orang anggota tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kedapatan memfoto bukti-bukti milik tim hukum Prabowo-Sandi.
Peristiwa ini terungkap ketika tim hukum KPU, Ali Nurdin menginterupsi Majelis Hakim MK saat membuka kembali persidangan setelah diskors. Tim hukum KPU mengadukan ada insiden pengusiran terhadap anggotanya di luar persidangan.
Ali beralasan, dalam persidangan, KPU selaku termohon sudah meminta izin kepada hakim untuk bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh pemohon.
"Sebelum dilanjutkan kami ingin klarifikasi ada insiden di bawah, masalah area yang bisa kami masuki untuk bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh pemohon," ujar Ali di ruangan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Pernyataan tim hukum KPU itu langsung direspons oleh Bambang Widjojanto. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa disapa BW itu kemudian menceritakan kronologi insiden tersebut.