Bambang Widjojanto Nyaris Diusir Hakim MK saat Membela Saksi di Ruangan Sidang

Felldy Aslya Utama
Ketua tim hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua tim hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto nyaris diusir oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari ruang persidangan perkara sengketa hasil pilpres. Peristiwa itu terjadi saat hakim MK memeriksa saksi fakta kedua yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, yaitu Idham Amiruddin.

Awalnya, anggota Hakim MK, Arief Hidayat mempertanyakan posisi Idham ketika Pilpres 2019. Idham langsung menjawab pertanyaan Arief.

"Saya di kampung pak," kata Idham di ruangan sidang MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Arief kemudian melontarkan pertanyaan, apakah keterangan yang akan disampaikan oleh Idham terkait kesaksian di kampungnya. "Berarti kalau anda di kampung, yang jelaskan DPT di kampung anda?" tanya Arief.

Namun, Idham menepis pertanyaan Arief dengan mengatakan akan memberikan keterangan mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di seluruh secara nasional. "Seluruh Indonesia. Saya dapatkan DPT dari DPP Gerindra saat saya di Jakarta," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

17 jam lalu

MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

3 hari lalu

Pilpres Brasil Digelar Besok, Lula dan Flavio Bolsonaro Bersaing Rebut Kursi Presiden

5 hari lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal