1. Dalam setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu rekatif.
2. Apabila didapati masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan UU maka tugas pengaman hanya mengawal rombongan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
3. Siapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik.
4. Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
5. Tegaskan kepada seluruh kasatwil bahwa kehadiran setiap pejabat VIP/VVIP di lokasi kunjungan wajib diamankan oleh petugas Polri mendasari SOP yang ada.
6. Persiapan unsur pengamanan secara profesional dan seimbang serta tidak under estimate sehingga sewaktu-waktu situasi berkembang dapat segera merespons.