Investasi Bodong Kampoeng Kurma Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ilma De Sabrini
Investor akan melaporkan PT Kampoeng Kurma atas dugaan penipuan investasi kavling tanah dan pohon kurma. Para pembeli tidak mendapatkan kejelasan atas investasi mereka. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.idInvestasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankan PT Kampoeng Kurma diduga praktik penipuan dan penggelapan. Perusahaan ini juga telah masuk daftar investasi tanpa izin alias ilegal oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing memastikan, Kampoeng Kurma masuk dalam daftar entitas perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha investasi secara ilegal. Daftar ini diterbitkan pada April 2019.

Secara keseluruhan terdapat 73 entitas perusahaan dalam daftar tersebut. Kampoeng Kurma berada di nomor 72 dan disebutkan perusahaan dengan jenis usaha investasi perkebunan.

”Kami telah melaporkan daftar ini kepada Bareskrim Polri. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Adapun terhadap mereka yang dirugikan, kami sarankan untuk melapor ke penegak hukum,” kata Tongam saat dihubungi, Senin (11/11/2019).

PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi yang salah satu produknya disebut Prosyar, yakni investasi kavling tanah produktif syariah. Mereka mengeklaim investasi ini bebas riba.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Bisnis
20 jam lalu

MNC Life Raih Penghargaan Best Unit Link Awards 2026 dari Investortrust–Infovesta

Nasional
24 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal