Investasi Bodong Kampoeng Kurma Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ilma De Sabrini
Investor akan melaporkan PT Kampoeng Kurma atas dugaan penipuan investasi kavling tanah dan pohon kurma. Para pembeli tidak mendapatkan kejelasan atas investasi mereka. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id – Investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankan PT Kampoeng Kurma diduga praktik penipuan dan penggelapan. Perusahaan ini juga telah masuk daftar investasi tanpa izin alias ilegal oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing memastikan, Kampoeng Kurma masuk dalam daftar entitas perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha investasi secara ilegal. Daftar ini diterbitkan pada April 2019.

Secara keseluruhan terdapat 73 entitas perusahaan dalam daftar tersebut. Kampoeng Kurma berada di nomor 72 dan disebutkan perusahaan dengan jenis usaha investasi perkebunan.

”Kami telah melaporkan daftar ini kepada Bareskrim Polri. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Adapun terhadap mereka yang dirugikan, kami sarankan untuk melapor ke penegak hukum,” kata Tongam saat dihubungi, Senin (11/11/2019).

PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi yang salah satu produknya disebut Prosyar, yakni investasi kavling tanah produktif syariah. Mereka mengeklaim investasi ini bebas riba.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
19 jam lalu

MNC Sekuritas Dukung Peningkatan Literasi Investasi Peserta Dana Pensiun Universitas Trisakti

3 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

4 hari lalu

Makin Mudah Investasi Emas, Pegadaian Gandeng blu Lewat bluInvest Emas dengan Modal Rp10 Ribu

4 hari lalu

MNC Sekuritas Beri Edukasi Mahasiswa Baru STIE Tri Bhakti untuk Cerdas Berinvestasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal