“Peningkatan ini, diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Jakarta sekaligus memperkuat posisi kota ini, sebagai pusat investasi nasional yang kompetitif,” ucap Herizkianto.
Peta Investasi Jakarta Sebagai upaya memperkuat arah pengembangan investasi, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga menyusun Peta Potensi Investasi Jakarta, sebagai panduan perencanaan pembangunan berbasis potensi kawasan.
Herizkianto mengungkapkan, dokumen ini memetakan sumber daya, peluang pengembangan, serta keunggulan tiap wilayah agar perencanaan investasi dapat lebih tepat sasaran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan enam sektor unggulan sebagai fokus pengembangan investasi, yaitu sektor kesehatan, real estate, pertanian dan perikanan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, serta sektor akomodasi dan makan minum.
Ia menegaskan, seluruh sektor tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, dan memperkuat ekosistem investasi berkelanjutan di Jakarta.