Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza/Okezone).
Laporan hasil investigasi kepada Jokowi lebih dari 160 halaman beserta dokumen tambahan serta barang bukti. Dalam kasus ini, Komnas HAM menyatakan terjadi pelanggaran HAM.