Dia menambahkan, selain Amerika Serikat, negara yang turut terlibat dalam proses investigasi ini yaitu Singapura melalui Transport Safety Investigation Bureau (TSIB). Hal itu sesuai dengan perjanjian kerja sama negara ASEAN.
“Jadi total dari Amerika Serikat sebanyak 11 orang. Hal ini sesuai ketentuan ICAO Annex 13 yakni negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi. Berpartisipasi dalam investigasi juga Singapura sesuai kerja sama negara ASEAN,” tuturnya.