Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Dia Datang Pertama ke TKP

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik kasus Brigadir J karena datang pertama ke TKP. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan turut disidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Polri menyebut Ipda Arsyad Daiva merupakan orang pertama yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Sidang etik mantan anak buah Kombes Budhi Herdi saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan itu digelar pada Kamis (15/9/2022). Namun sidang harus ditunda hingga 26 September 2022 mendatang. 

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin tanggal 26 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana terpisah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga

Nasional
3 hari lalu

Polri Buka Posko di Pondok Cabe, Warga Bisa Titip Bantuan Bencana Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!

Nasional
4 hari lalu

Bertemu KIP, Kapolri Jamin Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal