Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Dia Datang Pertama ke TKP

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik kasus Brigadir J karena datang pertama ke TKP. (Foto: Istimewa)

Menurut Ade, penundaan tersebut lantaran saksi kunci dalam sidang itu yakni AKBP Arif Rahman Arifin (ARA) tidak dapat menghadiri sidang. 

"Alasannya saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit. Kemudian komisi meminta kepada penuntut untuk menghadirkan saksi lainnya, yaitu AKBP RS dan Kompol AS," ujar Ade.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

2 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

2 hari lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal