Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Dia Datang Pertama ke TKP

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik kasus Brigadir J karena datang pertama ke TKP. (Foto: Istimewa)

Menurut Ade, penundaan tersebut lantaran saksi kunci dalam sidang itu yakni AKBP Arif Rahman Arifin (ARA) tidak dapat menghadiri sidang. 

"Alasannya saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit. Kemudian komisi meminta kepada penuntut untuk menghadirkan saksi lainnya, yaitu AKBP RS dan Kompol AS," ujar Ade.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Nasional
20 jam lalu

Polri Ungkap Data Korban Bencana Sumatra: 965 Tewas, Jutaan Warga Terdampak

Nasional
4 hari lalu

Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga

Nasional
5 hari lalu

Polri Buka Posko di Pondok Cabe, Warga Bisa Titip Bantuan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal