JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ipda Yayat Sudrajat memiliki belasan rumah mewah yang tersebar di sejumlah lokasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya tengah menelusuri asal usul aset bernilai fantastis itu.
Aset-aset tersebut diduga terkait dengan pengembangan penyidikan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
"Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan memiliki belasan rumah mewah di beberapa lokasi, baik di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan juga wilayah-wilayah lainnya," kata Budi kepada wartawan, dikutip Selasa (22/6/2026).
"Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," sambungnya.
Budi melanjutkan, penelusuran aset merupakan tindak lanjut dari fakta yang mencuat dalam proses penyidikan dan persidangan perkara tersebut.