JAKARTA, iNews.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan hasil laboratorium forensik (labfor) soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebut identik dengan data pembanding harus dianggap benar. Kebenaran itu diyakini sampai pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi dapat membuktikan tudingannya.
Dia menjelaskan, dalam proses penyidikan penyidik memiliki kewenangan mengusut perkara yang dilaporkan. Saat laporan itu perlu dibuktikan, kata dia, penyidik berhak meminta keterangan ahli atau pun melakukan pemeriksaan di laboratorium.
"Bukan soal pembanding. Itu diserahkan kemudian kepada labfor. Nah labfor ini yang diberikan kewenangan menurut undang-undang untuk memeriksa hasil pemeriksaan satu dokumen," kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru, Ijazah Jokowi Akhirnya Ditunjukkan' di iNews, Selasa (26/12/2025).
Menurut dia, hasil pemeriksaan labfor yang menyatakan ijazah Jokowi identik dengan data pembanding harus dianggap benar. Kebenaran itu harus diyakini sampai pihak yang meragukan keasilan ijazah tersebut membuktikan sebaliknya.
"Jadi apa yang disampaikan labfor itu harus dianggap benar sampai bisa pihak yang meng-counter membuktikan sebaliknya. Di mana itu nanti? Ya, di proses pengadilan," tutur dia.
Sugeng menilai perdebatan terkait ijazah Jokowi di ruang publik sebagai hal yang baik. Sebab, kata dia, perdebatan yang ada dapat mencerahkan persepsi publik.