JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada tersangka fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo pada Senin (15/12/2025) dalam gelar perkara khusus. Menurut Roy Suryo, kepolisian telah menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025 lalu.
Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (16/12/2025). Ia menjelaskan bahwa awalnya polisi memperlihatkan sebuah ijazah yang disegel plastik ia pun memastikan bahwa ijazah tersebut belum pernah dibuka sejak penyitaan.
"23 Juli sudah disita polisi dan disegel, saya percaya kepolisian karena saya tanya penyidiknya, Pak Rosidi. Bapak buka segelnya nggak sebelum hari ini? Nggak Mas, oke bagus. Jadi polisi proper," ucap Roy Suryo.
Meski telah ditunjukkan ijazah, Roy Suryo tetap tak percaya bahwa ijazah tersebut asli milik Jokowi. Apalagi, ia tak memeriksa ijazah tersebut dan hanya melihat.