IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi proses pidana (dok. Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Gelar Perkara Khusus (GPK) di kepolisian rawan disimpangkan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bahkan menyebut, GPK berpotensi dijadikan lahan bisnis.

Hal ini menurutnya selaras dengan pencermatan IPW bahwa ada kecenderungan GPK digunakan untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan perkara pidana.

"Forum GPK berpotensi dijadikan komoditas. Ada kepentingan agar arah penanganan perkara bisa diubah sesuai pesanan pihak yang berkepentingan," ujar Sugeng, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, modus yang digunakan antara lain memanipulasi fakta, menyembunyikan fakta, menghilangkan fakta, melakukan tekanan psikologis terhadap tim penyidik dan mengubah arah kebenaran perkara.

"Tekanan psikologis itu bertujuan menjatuhkan moril penyidik agar bersikap kompromis dan bersedia mengubah arah kebenaran perkara. Bahkan, rekomendasi dan kesimpulan GPK diduga telah disiapkan sebelum gelar perkara berlangsung," ujar Sugeng.

Sugeng memaparkan data Biro Wassidik Bareskrim Polri pada periode April-Juni 2025, terdapat 1.288 pengaduan masyarakat yang masuk dengan 933 perkara di antaranya merupakan aduan masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Nasional
1 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Megapolitan
2 hari lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal