IPW Nilai Penangkapan George Sugama Halim Bentuk Keberpihakan Polri kepada Rakyat

Irfan Ma'ruf
Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Polri mengungkap kasus dengan berdasarkan keberpihakan kepada masyarakat.   (Foto istimewa).

Sebelumnya, George Sugama Halim yang merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawan berinisial D. Ia ditetapkan tersangka usai ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Telah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/24).

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diketahui, video anak bos toko roti George Sugama Halim mengamuk lempar kursi ke karyawan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial. Anak bos toko tersebut juga menghina korban miskin dan tidak bisa melapor ke polisi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Megapolitan
2 jam lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal