IPW Nilai Penangkapan George Sugama Halim Bentuk Keberpihakan Polri kepada Rakyat

Irfan Ma'ruf
Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Polri mengungkap kasus dengan berdasarkan keberpihakan kepada masyarakat.   (Foto istimewa).

Sebelumnya, George Sugama Halim yang merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawan berinisial D. Ia ditetapkan tersangka usai ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Telah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/24).

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diketahui, video anak bos toko roti George Sugama Halim mengamuk lempar kursi ke karyawan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial. Anak bos toko tersebut juga menghina korban miskin dan tidak bisa melapor ke polisi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Nasional
22 jam lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Buletin
23 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal