IPW Puji Sikap Tegas Kapolri Tindak Aksi Anarkis, Situasi Sudah Kondusif

Achmad Al Fiqri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan tindakan tegas Polri terhadap aksi anarkis sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian. Menurutnya, peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Polri untuk bertindak ketika situasi mengancam keselamatan jiwa, properti, maupun objek vital.

"Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan," tegas Sugeng.

Dia menambahkan, hukum harus dijadikan sebagai alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat. Untuk itu, dia mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk membantu memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya menjaga situasi yang kondusif.

"Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Momen Kapolri Makan Malam Bersama Pasukan Pengamanan DPR, Berikan Motivasi

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Datangi Mako Brimob Kwitang: Saya Bangga Rekan-rekan Pertahankan Markas

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Dampingi Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh, Janji Tindak Tegas Perusuh

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri soal Rheza Mahasiswa Amikom Meninggal usai Demo di Jogja: Sedang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal