Iriawan Pj Gubernur Jabar, Fadli Zon: Ada 3 Undang-Undang Dilanggar

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen Pol Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat di Bandung, Senin (18/6/2018). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Barat dinilai menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia. Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon mengatakan, pengangkatan perwira tinggi Kepolisian RI (pati Polri) itu telah menyalahi undang-undang.

“Penunjukkan anggota Polri aktif sebagai gubernur cukup jelas melanggar undang-undang. Ada tiga undang-undang yang terlanggar,” ungkap Fadli melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Pertama, kata dia, pemerintah melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Kepolisian). Pasal 28 ayat 1 UU itu jelas memerintahkan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Pada ayat 3 di pasal tersebut juga dijelaskan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Sementara, status Iriawan saat diangkat menjadi pj gubernur Jabar masih anggota polisi aktif.

“Rambu (UU Kepolisian) ini sangat tegas. Rambu ini juga menjadi bagian dari spirit reformasi yang telah ditegaskan konstitusi pascaamandemen,” ucap Fadli.

Kedua, kata dia, pemerintah juga melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Dalam UU itu disebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur maka diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pemimpin tinggi madya. Menurut Fadli, jabatan pemimpin tinggi madya ini ada batasannya, yaitu pejabat aparatur sipil negara (ASN).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Fadli Zon: Peradaban Indonesia Tak Bisa Dipisahkan dari Agama Buddha

Nasional
23 hari lalu

10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas

Nasional
23 hari lalu

Fadli Zon Ungkap Gelar Pahlawan untuk Soeharto Lewati Kajian Panjang, Libatkan Sejarawan

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal