Irjen Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J: Ambil CCTV

Puteranegara Batubara
Martin Ronaldo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait olah TKP tewasnya Brigadi J. Salah satunya soal pengambilan CCTV. (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Salah satunya pengambilan CCTV

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan hal itu sebelumnya disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).

Dedi membenarkan Irjen Ferdy Sambo kini dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus tewasnya Brigadir J. 

Polri menyebut penempatan itu terkait dugaan pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Ferdy Sambo diduga tidak profesional terkait olah TKP Brigadir J. 

"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," tutur Dedi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kronologi Lengkap Sarwendah Dituduh Ambil Uang Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu, Faktanya Mengejutkan!

17 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Perusak Kamera CCTV saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

19 hari lalu

Pramono Bantah CCTV Dimatikan saat Kericuhan Demo 27 Agustus: Semua Termonitor

22 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal