Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan

riana rizkia
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri pekan depan. (Foto: Ist)

Adapun berkas penyidikan empat tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
2 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
2 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
6 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal