JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece. Peristiwa itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kiasan yang cocok melabeli Muhammad Kece. Pasalnya, selain dianiaya secara fisik. Dia juga diduga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.
Berdasarkan keterangan saksi, Napoleon ternyata sudah niat untuk menyiapkan kotoran manusia yang digunakan untuk mengotori tubuh dari Kece.
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat di konfirmasi, Jakarta, Senin (20/9/2021).