Irjen Napoleon Minta Tambahan Uang Suap Diduga untuk Petinggi Polri

Ariedwi Satrio
JPU menyebut Irjen Napoleon Bonaparte meminta tambahan uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dari Rp3 miliar menjadi Rp7 miliar diduga untuk petinggi Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Polisi Napoleon Bonaparte disebut meminta uang tambahan suap terkait penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Fakta itu terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, Napoleon meminta uang Rp7 miliar untuk menghapus nama Djoko dalam DPO, dari yang sebelumnya dipatok hanya Rp3 miliar. Tambahan uang tersebut diduga untuk petinggi di Mabes Polri.

"Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik ji jadi tujuh ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata "petinggi kita ini",' ungkap Jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Napoleon Bonaparte.

Awalnya, Djoko Tjandra yang sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, meminta bantuan kepada rekannya, Tommy Sumardi, agar dapat masuk ke wilayah Indonesia secara sah untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus korupsi Bank Bali.

Dalam percakapan tersebut, Djoko Tjandra meminta agar Tommy Sumardi menanyakan status Interpol Red Notice atas nama dirinya di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri. Mengingat, sebelumnya Djoko Tjandra mendapat informasi Interpol Red Notice atas nama dirinya sudah dibuka Interpol Pusat di Lyon, Perancis.

Djoko Tjandra bersedia memberikan uang Rp10 miliar melalui Tommy Sumardi kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingan dirinya agar bebas masuk ke indonesia terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal