Irjen Napoleon Minta Tambahan Uang Suap Diduga untuk Petinggi Polri

Ariedwi Satrio
JPU menyebut Irjen Napoleon Bonaparte meminta tambahan uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dari Rp3 miliar menjadi Rp7 miliar diduga untuk petinggi Polri. (Foto: Antara)

Selanjutnya, Tommy Sumardi menemui dan meminta bantuan kepada Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo untuk dapat memeriksa status Interpol Red Notice Joko Soegiarto Tjandra.

Kemudian, Brigjen Prasetijo Utomo, mengantarkan dan mengenalkan Tommy Sumardi kepada terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, untuk mewujudkan keinginan Djoko Tjandra tersebut.

Setelah adanya pertemuan, terjadi siasat untuk menghapus red notice Djoko Tjandra. Tommy Sumardi bersama Brigjen Prasetijo Utomo, kembali menemui Napoleon Bonaparte, di ruangan Kadivhubinter Polri.

Dalam pertemuan tersebut, Napoleon Bonaparte menyampaikan red notice Joko Soegiarto Tjandra bisa dibuka karena sudah dibuka dari pusatnya. Napoleon memastikan dirinya bisa membuka red notice Djoko Tjandra asal ada uangnya.

Kemudian, Tommy Sumardi menanyakan berapa nominal uang untuk membuka red notice Djoko Tjandra. Napoleon Bonaparte meminta untuk menyiapkan Rp3 miliar."dijawab "3 lah ji (3 milliar)," ungkap Jaksa.

Tommy Sumardi kemudian menerima uang tunai sejumlah 100 ribu dolar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra. Dia pun langsung menuju ke kantor Napoleon Bonaparte bersama dengan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Saat di perjalanan di dalam mobil, Brigjen Prasetijo Utomo, melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian mengatakan "banyak banget ini ji buat beliau? Buat gw mana?" dan saat itu uang dibelah dua oleh Brigjen Prasetijo Utomo, dengan mengatakan "ini buat gw, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua," tuturnya.

"Kemudian dijawab oleh Tommy Sumardi "Ya, udah lo aja yang nyerahin semuanya," imbuh Jaksa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal