Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Dimas Choirul
Sidang tuntutan Irjen Teddy Minahasa (foto: MPI)

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika.

Jaksa menilai, Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melalukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan pidana pada terhadap Teddy Minahasa dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

PSY Digeledah Polisi Terkait Narkotika, Begini Kata Agency

Seleb
14 jam lalu

Heboh! Penyanyi Gangnam Style PSY Digeledah Polisi Terkait Narkotika

Nasional
10 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
12 hari lalu

Buron Sabu Jaringan Internasional Rp5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Megapolitan
16 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal