Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Dimas Choirul
Sidang tuntutan Irjen Teddy Minahasa (foto: MPI)

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika.

Jaksa menilai, Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melalukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan pidana pada terhadap Teddy Minahasa dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

6 hari lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi? Ini Kata Polisi

6 hari lalu

Tak Kapok! Revaldo Pakai Narkoba Lagi karena Banyak Pikiran

6 hari lalu

Penampakan Revaldo saat Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Tangan Diborgol!

6 hari lalu

Polisi Ungkap Artis Revaldo Beli Sabu Rp650.000, Bayar Lewat Transfer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal