Irman: Awalnya Gamawan Fauzi Marah Besar soal Fee Rp78 M

Richard Andika Sasamu
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman. (Foto: SINDOphoto/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, menceritakan respons mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyikapi informasi mengenai fee Rp78 miliar untuk Kemendagri.

Awalnya, Gamawan sempat marah besar begitu mendengar infromasi tersebut. Namun, setelah ditelusuri dan diketahui bahwa fee tersebut belum cair, Gamawan malah tidak merespons. Hal itu diungkapkan Irman saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov).

Irman mengklaim awalnya tidak tahu soal fee Rp78 miliar untuk Kemendagri dari proyek e-KTP. Dia malah tahu dari Gamawan Fauzi.

"Hampir tiap malam dia (Gamawan) telepon saya. Pernah sekali menyangkut uang. Saya dan Sugiharto dipanggil Pak Mendagri. Begitu saya menghadap, dia marah-marah. 'Kata Ibu Sekjen, Pak Sugiharto terima uang Rp 78 miliar'," ujar Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Irman pun mengaku kaget. Kemudian dia bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendagri Sugiharto bersumpah di hadapan Gamawan bahwa dia tidak menerima uang itu. Irman mengatakan, Gamawan memintanya untuk segera meng-clear-kan masalah itu.

"Pertama disuruhlah Pak Sugiharto oleh Pak Menteri untuk menghubungi Andi Narogong, bener enggak dia pernah lapor ke Bu Sekjen terima Rp78 miliar," ungkap Irman.

Menurutnya, setelah berbincang dengan Andi, dia baru mengerti bahwa komunikasi soal fee untuk Kemendagri itu merupakan kesepakatan dengan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni.

"Setelah dihubungi oleh Pak Sugiharto, Andi Narogong jawab, 'Nggak itu salah. Itu saya hanya lapor ke Bu Sekjen, kalau proyek sudah selesai saya menyatakan, direncanakan akan dikasih ke Kemendagri Rp78 miliar'. Di situlah saya baru tahu ada rencana untuk Kemendagri. Fee Rp78 miliar itu pun baru cair jika pengerjaan proyek e-KTP sudah selesai," papar Irman.

Setelah ditelusuri, ternyata uang itu diketahui bersumber dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, menurut Irman, saat mengetahui adanya anggaran tersebut, Gamawan tidak merespons.

"Yang saya ingat, Pak Gamawan tidak ada komentar lagi soal itu. Pak Menteri hanya mengatakan berarti laporan Bu Sekjen bohong, waktu itu dia (Gamawan) minta selesaikan yang katanya sudah dikasih Rp78 miliar," kata Sugiharto.

Mendengar hal itu, hakim pun merasa heran. Sebab, seharusnya Gamawan selaku Mendagri melarang penerimaan uang tersebut. Kemudian hakim menanyakan kepada Sugiharto soal arti 'diam' itu.

"Harusnya kan bersikap, itu kan dilarang juga terima uang. Kalau merayu gadis desa itu, terus gadisnya diam itu tandanya apa?" tanya hakim.

"Mau!" jawab Sugiharto.

Diketahui, kini Irman sudah divonis penjara 7 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidier 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Irman terbukti telah menerima uang sebesar US$300 ribu dari pengusaha Andi Narogong dan US$200 ribu dari terdakwa Sugiharto.

Dalam persidangan sebelumnya, Andi Narogong sempat membeberkan adanya jatah uang dari proyek e-KTP untuk DPR dan Kemendagri. Andi menyebut bahwa dalam kesepakatan dengan vendor e-KTP terdapat total uang Rp500 miliar untuk DPR dan Kemendagri masing-masing Rp250 miliar.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

Nasional
7 tahun lalu

Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto dan Irman Diperiksa KPK

Nasional
7 tahun lalu

Kasus Irman Gusman, Hamdan Zoelva: Hukum Tanpa Keadilan Jadi Tirani

Nasional
7 tahun lalu

KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi soal Korupsi di IPDN Riau

Nasional
7 tahun lalu

Gamawan Kembali Disebut Terima Uang Proyek e-KTP di Sidang Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal