Isi Lengkap SK PDIP terkait Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Achmad Al Fiqri
Rizky Agustian
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dipecat dari PDIP. (Foto: MPI)

Dalam pertimbangannya, DPP PDIP menyebut sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader telah melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai dengan melawan keputusan partai mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Jokowi juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengitervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Gibran dianggap melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai melawan keputusan partai mendukung Ganjar-Mahfud dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari parpol lain hasil intervensi terhadap MK di Pilpres 2024.

Sedangkan Bobby dinilai melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai melawan keputusan partai terkait dukungan terhadap Ganjar-Mahfud dengan mendukung di capres-cawapres lain di Pilpres 2024.

Berikut isi lengkap SK pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby.

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

6 jam lalu

PDIP Tekankan ASI Kunci Cegah Stunting, Cetak Pemimpin Masa Depan

5 hari lalu

Momen Kehangatan Jokowi dan Kaesang Sapa Warga Kupang di Arena CFD

7 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan: Tak Ada Niat Merendahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal