Isi Lengkap SK PDIP terkait Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Achmad Al Fiqri
Rizky Agustian
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dipecat dari PDIP. (Foto: MPI)

Sementara Gibran dianggap melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai melawan keputusan partai mendukung Ganjar-Mahfud dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari parpol lain hasil intervensi terhadap MK di Pilpres 2024.

Sedangkan Bobby dinilai melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai melawan keputusan partai terkait dukungan terhadap Ganjar-Mahfud dengan mendukung di capres-cawapres lain di Pilpres 2024.

Berikut isi lengkap SK pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby.

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDIP Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo.

4. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

5. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan itu juga berlaku bagi Gibran dan Bobby, kecuali poin nomor 3.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban

Nasional
1 hari lalu

Bupati Bekasi Kader PDIP Terjaring OTT KPK, Risma: Menjaga Amanah Itu Berat

Nasional
2 hari lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Nasional
2 hari lalu

Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Rano Karno: Itu Simbolis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal