Isi Pasal 28 Lengkap, Mengatur Tentang Apa? Simak di Sini!

Antik Dalu Shinta
Ilustrasi Pasal 28 tentang HAM\
  • Pasal 28C

(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

  • Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

57 tahun lalu

Pigai: MBG Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Bukan Pelanggaran HAM

57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal