Tokoh Perjanjian Roem Royen
Perundingan dipimpin Merle Cochran selaku wakil Amerika Serikat dalam UNCI. Delegasi Indonesia diketuai Mr. Moh. Roem, sedangkan pihak Belanda diketuai Dr.Van Royen. Dalam perundingan selanjutnya, delegasi Indonesia diperkuat Drs. Mohammad Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, pada 7 Mei 1949 tercapai persetujuan di antara kedua belah pihak. Berikut isi perjanjian Roem Royen.
Perjanjian Roem Royen
Pernyataan delegasi Indonesia adalah sebagai berikut:
- 1. Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta
- 2. Kesediaan mengadakan penghentian tembak-tembakan
- 3. Kesediaan mengikuti Konferensi Meja Bundar setelah pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta
- 4. Bersedia bekerja sama dalam memulihkan perdamaian dan tertib hukum
- 5. Mengeluarkan perintah kepada TNI untuk menghentikan perang gerilya
Pernyataan delegasi Belanda:
- 1. Menghentikan gerakan militer dan membebaskan tahanan politik
- 2. Menyetujui kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta
- 3. Menyetujui Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat
- 4. Berusaha menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar
- 5. Tidak akan mendirikan negara-negara di daerah yang dikuasai RI dan tidak akan memperluas negara atau daerah dengan merugikan pihak RI
Demikian penjelasan tentang isi perjanjian Roem Royen. Semoga bisa menambah pengetahuan kalian ya!