4. Memantau pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).
5. Meningkatkan kapasitas petugas kesehatan termasuk petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk penanggulangan Covid-19.
6. Memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) dalam mendeteksi dan merespons sinyal potensi terhadap peningkatan kasus COVID-19.
7. Melakukan koordinasi dengan Labkesmas terkait pengambilan spesimen kasus COVID-19 sesuai dengan standar dan pengiriman rujukan pemeriksaan spesimen ke Labkesmas regional wilayahnya, dengan tetap mempertimbangkan aspek biosafety dan biosecurity.
8. Melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan adanya peningkatan kasus COVID-19 maupun infeksi saluran pernafasan lainnya.
9. Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyakarat, sebagai berikut: