Isi Surat Edaran Kemenkes soal Covid-19: Dinkes Harus Rutin Lapor Tren Kasus

Jonathan Simanjuntak
Kemenkes mengeluarkan surat edaran terkait Covid-19. (Foto: Istimewa)

4. Memantau pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).

5. Meningkatkan kapasitas petugas kesehatan termasuk petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk penanggulangan Covid-19.

6. Memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) dalam mendeteksi dan merespons sinyal potensi terhadap peningkatan kasus COVID-19.

7. Melakukan koordinasi dengan Labkesmas terkait pengambilan spesimen kasus COVID-19 sesuai dengan standar dan pengiriman rujukan pemeriksaan spesimen ke Labkesmas regional wilayahnya, dengan tetap mempertimbangkan aspek biosafety dan biosecurity.

8. Melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan adanya peningkatan kasus COVID-19 maupun infeksi saluran pernafasan lainnya.

9. Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyakarat, sebagai berikut:

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada

Nasional
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung, Ini Faktanya!

Internasional
6 bulan lalu

Wow! Nigeria Lunasi Utang Rp55 Triliun kepada IMF untuk Biayai Covid-19

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal