JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Kepresidenan ingin Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun di tanah yang sudah tidak mengandung masalah yang dapat memicu konflik agraria. Oleh karena itu KSP mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi status tanah di IKN Nusantara.
"IKN harus dibangun di atas tanah yang sudah tidak mengandung masalah sehingga di masa depan tidak lagi memicu konflik agraria," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan, Senin (14/3/2022).
KSP juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menginventarisasi dan memverifikasi tanah-tanah yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah IKN. Dengan demikian tanah tersebut bisa dilepaskan untuk mendukung pengadaan tanah bagi keperluan pembangunan IKN.
"Pemerintah pastikan proses pengadaan tanah untuk IKN benar-benar dilakukan secara sistematis dan sinergis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," ujar Usep.