Istana Kebut Penunjukan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Target Rampung Pekan Ini

Felldy Aslya Utama
Istana akan mempercepat penunjukan Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Istana akan mempercepat proses pembahasan usulan nama pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulannya tersebut telah disampaikan pada Selasa (14/7/2026).

Diketahui, salah satu posisi yang diusulkan adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi Jampidsus saat ini ditempati pejabat pelaksana tugas (Plt) usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri beberapa hari lalu.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, setelah surat ini diterima, mekanisme selanjutnya yang akan dilakukan adalah proses penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA).

"Insya Allah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya," kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi XIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia meyakini keputusan Presiden (Keppres) terkait nama-nama pejabat Kejagung yang diusulkan Jaksa Agung ini kemungkinan besar akan ditandatangani pada pekan ini juga. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Prabowo Ulang Tahun ke-75, Istana: Terima Kasih atas Doa Masyarakat

2 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

3 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Siap Mengabdi untuk Rakyat Kecil jika Bebas: Pengalaman Saya Pasti Membantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal