JAKARTA, iNews.id - Istana mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat pengunduran diri Tri Rismaharini alias Risma dari Menteri Sosial (Mensos). Rencana pengunduran diri itu disampaikan Risma usai memutuskan maju di Pilgub Jatim 2024 sebagai bacagub.
"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).
Dia mengatakan, Jokowi telah bertemu dengan Risma di Istana Merdeka, Jakarta, pagi ini. Dalam pertemuan itu, kata Ari, Risma melapor kepada Jokowi terkait dirinya dicalonkan oleh partai politik (parpol) sebagai bacagub Jatim dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim.
Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, menurut dia, tidak ada kewajiban bagi menteri, pejabat setingkat menteri atau kepala lembaga mundur dari jabatannya saat hendak maju sebagai calon kepala daerah.
"Pada prinsipnya, presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada Pemilukada 2024," ungkapnya.