Istana Pastikan Jokowi Sudah Tahu Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP

Annastasya Rizqa
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui Ketua KPU Hasyim Asy'ari disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim dinyatakan terbukti berbuat asusila terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda.

“Saya ikuti tadi di kantor kemudian di Istana, dan pasti Bapak Presiden mengikuti keputusan ini,” ujar Ngabalin dalam program Breaking News iNews, Rabu (3/7/2024).

Dia menjelaskan pemerintah menghormati putusan DKPP itu. Dia menjelaskan Jokowi segera mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Hasyim.

“Jadi ini adalah sesuatu yang dihormati ya. Pemerintah menghormati keputusan ini dan karena itu, saya ingin menyampaikan bahwa (dalam) waktu yang tidak terlalu lama akan diputuskan oleh Presiden,” tutur dia.

Diketahui, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan ketua merangkap anggota KPU berdasarkan putusan DKPP yang dibacakan Rabu (3/7/2024). Hasyim dinyatakan terbukti bersalah melakukan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

1 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

1 hari lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal