Istana : Pilkada 2020 Sesuai Jadwal, Tak Bisa Tunggu Covid-19 Berakhir

Dita Angga
Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal, 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster penularan baru Pilkada.

Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Presiden, Fajroel Rachman terkait desakan agar Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir karena tidak 1 negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," ujar Fajroel di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, kata dia pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
17 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Buletin
21 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
24 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
31 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal