Istana: Prabowo bakal Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Secara Historis

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. (Foto: Binti Mufarida)

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga menegaskan, Prabowo menargetkan penyelesaian isu tersebut dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana disebut akan diumumkan pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujarnya.

Kemendagri sebelumnya menjelaskan empat pulau di Aceh, yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk proses sengketa wilayah sejak 2008. Berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 dijelaskan bahwa keempat pulau tersebut saat ini masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara (Sumut). 

Pada 2008, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi memverifikasi dan membakukan 213 pulau di wilayah Provinsi Sumut, termasuk keempat pulau, yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. 

"Juga dilakukan verifikasi terhadap 260 pulau di wilayah Provinsi Aceh. Hasilnya tidak ditemukan 4 pulau tersebut," bunyi keterangan tersebut dikutip iNews.id, Sabtu (14/6/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kemendagri Gelar Rapat Bahas Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Libatkan Tim Rupabumi

Nasional
5 bulan lalu

Kompak! Anggota DPR-DPD Aceh Minta Prabowo Batalkan Kepmendagri 4 Pulau Masuk Sumut

Nasional
5 bulan lalu

Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Yusril Sebut Kepmendagri Bukan Penentu Batas Wilayah

Nasional
5 bulan lalu

Yusril Bicara Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Sebut Belum Ada Keputusan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal