Istana Respons Habib Rizieq Gugat Jokowi soal Kebohongan: Jangan Cari Sensasi dan Provokasi 

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi digugat Habib Rizieq Shihab. (Foto: Sekretariat Presiden).

"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," kata Dini.

Dini mengungkapkan bahwa selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tentu tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

"Namun biarkan masyarakat yang pada akhirnya menilai bagaimana kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada masyarakat, bangsa dan negara," katanya.

Diketahui, Rizieq Shihab melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait rangkaian kebohongan yang dilakukan Joko Jokowi selama periode 2012-2024. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Gugatan tersebut dilakukan melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (Tamak) yang merupakan kuasa hukum dari Rizieq. Adapun para penggugat lainnya, yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, M. Mursalim R., Marwan Batubara, dan Munarwan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

3 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

4 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

4 hari lalu

Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI Singgung Krisis Iklim, Istana Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal