Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:27:00 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY
Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) melaporkan hakim penyidang Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Komisi Yudisial (KY). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) melaporkan majelis hakim yang menangani perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke Komisi Yudisial (KY), Selasa (20/10/2026). Pengaduan tersebut bertujuan mendorong KY lebih aktif mengawasi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

Ketua Umum PMAKI Syaefudin berharap proses hukum kedua terdakwa berjalan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

"Kita hadir di Komisi Yudisial, yang pertama, menyikapi terkait peradilan ijazah palsu yang di Jakarta Timur, yaitu Ibu Tifa dan Pak Roy Suryo," kata Syaefudin kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, pengawasan KY diperlukan agar persidangan perkara tersebut tidak menyimpang dari ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Nah, untuk hal itu kami hadir ke KY ini untuk mendorong KY untuk bersikap lebih aktif dalam pengawasan sesuai dengan hukum acara secara pidana," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut