Istana Sebut Wakil Panglima TNI Sangat Diperlukan

Aditya Pratama
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan jabatan wakil panglima TNI melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Wakil panglima nantinya diisi oleh jenderal bintang empat yang akan membantu tugas-tugas panglima TNI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, jabatan wakil panglima TNI bukan hal baru. Usulan untuk menghidupkan kembali jabatan ini sudah muncul saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI.

"Perlu saya sampaikan usulan ini bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI, usulan tersebut juga sudah ada, mengenai pentingnya ada wakil panglima TNI," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan Perpres 66/2019, wakil panglima akan membantu tugas-tugas panglima, terutama berkaitan dengan masalah teknis organisasi. Sebagai contoh ketika Panglima TNI melakukan kunjungan ke luar neger atau lainnya, tidak perlu melimpahkan kepada kepala staf.

Selain itu, wakil panglima juga akan membantu panglima dalam meningkatkan interoperabilitas antar-Tri Matra (TNI AD, TNI AL, dan TNI AU) terpadu. Menurut Pratikno, keberadaan wakil panglima juga sesuatu yang wajar karena di lembaga lain telah ada jabatan wakil.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
6 jam lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Nasional
8 jam lalu

Breaking News: Kontak Tembak dengan OPM di KM 50 Area PT Freeport, 1 Prajurit TNI Gugur 1 Luka 

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal